Komite Audit

Iwanho

Ketua

Juninho Widjaja

Anggota

Rifki Hermawan

Anggota

Dalam rangka mewujudkan tata kelola Perseroan yang baik serta merujuk pada peraturan dan regulasi yang berlaku, Perseroan memiliki Komite Audit (“Komite”) yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, Komite wajib memiliki panduan yang meliputi pedoman kerja dan tata tertib kerja yang harus diketahui dan bersifat mengikat bagi setiap anggota Komite.